Kecamatan Jejangkit, Barito Kuala, Masuk Zona Merah Covid-19

Setelah sempat kosong, SKB Batola kembali diaktifkan menjadi tempat karantina pasien konfirmasi Covid-19 di Barito Kuala. /Foto: Istimewa

MARABAHAN – Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, kini dinyatakan sebagai kawasan zona merah penyebaran Covid-19, menyusul seorang pasien warga setempat terindikasi positif, Rabu (11/11).

Pasien tersebut berkode Btl-723. Pria berusia 27 tahun ini diketahui sebagai kontak erat dan masih menjalani isolasi mandiri.

Sejak kasus pertama ditemukan 7 April 2020 di Batola, baru sekarang Jejangkit dinyatakan sebagai zona merah. Dengan demikian, Jejangkit melengkapi 7 dari 17 kecamatan yang berada di zona merah.

Selain pasien pertama dari Jejangkit, Mandastana menambah 5 pasien baru. Mereka adalah pasien wanita Btl-718 (41 tahun), Btl-719 (22 tahun), Btl-721 (27 tahun), dan Btl-722 (36 tahun), serta pasien pria Btl-720 (31 tahun).

Total terdapat 12 pasien baru, 4 di antaranya dari Alalak masing-masing Btl-714 (44 tahun), Btl-715 (33 tahun), Btl-716 (46 tahun) dan Btl-717 (38 tahun), serta Btl-725 dari Cerbon.

“Seluruh pasien baru masih menjalani isolasi mandiri di rumah. Selanjutnya mereka segera direlokasi ke karantina khusus,” papar dr Azizah Sri Widari, juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Batola.

12 pasien baru menambah kasus konfirmasi positif di Batola menjadi 732 orang. Namun 676 orang di antaranya sudah sembuh dan 12 pasien meninggal dunia.

“Sementara kasus aktif berjumlah 35 orang, dengan 19 di antaranya masih menjalani isolasi mandiri,” beber Azizah.

“Sedangkan dari 16 kasus aktif, 14 pasien dikarantina di SKB Batola. Kemudian masing-masing 1 pasien dirawat di RS Ansari Saleh dan Islam Banjarmasin,” tandasnya.

Reporter: Abdul Gafur
Editor: Milhan Rusli

Editor: