BORNEO online, Banjar – Polisi mengungkap hasil visum luar terhadap mayat pria tanpa identitas yang ditemukan di dalam mobil Honda CRV di Jalan A Yani KM 15.700, Gambut, Kabupaten Banjar.
Kanit Reskirm Polsek Gambut, Ipda Ari Handoyo mengungkapkan jika hasil visum luar yang dilakukan pihak RSUD Ratu Zalecha Martapura, dari tubuh jenazah tidak ditemukan bekas luka baik benda tumpul maupun tajam.
“Dari hasil visum dokter, mayat Mr. X ini tidak ada mengalami luka akibat benda tajam maupun benda tumpul yang mengakibatkan kematian pada pria tersebut,” terang Ipda Ari, sebagaimana dilansir dari apahabar.com, Jumat (13/11) siang.
Ipda Ari menjelaskan, jika dari tubuh mayat terdapat pembusukan dan kulit ari yang sudah mengelupas.
“Selain itu, di bagian dubur jasad juga mengeluarkan kotoran serta bagian buah zakar mengalami pembengkakan,” jelas perwira berpangkat balok satu dipundaknya itu.
Ipda Ari juga menjelaskan, jika Mr. X tersebut berdasarkan keterangan dari warga adalah orang gangguan jiwa atau orang yang dimaksud dalam Pasal 44 KUHP.
“Hingga saat ini pihak keluarga dari almarhum belum ada yang mengetahui dan datang ke RSUD Ratu Zalecha,” tandas Ipda Ari.

Tim redaksi hancau.net, terdiri dari beberapa pemuda yang senang berkreatifitas di dalam ruangan. Khususnya di depan komputer mereka masing-masing. Jika di masa dahulu, mereka dianggap nerd. Berbeda hal nya di masa sekarang. Sekarang, hampir semua orang beraktifitas di depan layar gadget mereka. Mulai dari berbelanja, bermain, hingga bekerja. Semua dapat dilakukan di dalam satu wadah digital.