2 Kelurahan Di Banjarmasin Dinyatakan Kembali Berstatus Zona Merah

BORNEO online, Banjarmasin  – Dua kelurahan di Kota Banjarmasin dinyatakan kembali berstatus sebagai zona merah penyebaran kasus Covid-19.

Hal itu terlihat dalam rilis data per Sabtu 12 Desember 2020 pukul 16.00 WITA yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, melalui akun instagram @dinkesbanjarmasinnews yang diunggah pada Minggu 13 Desember, siang.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Dinas Kesehatan Banjarmasin (@dinkesbanjarmasinnews)

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, bahwa kondisi tersebut terjadi akibat euforia berlebih yang ada di masyarakat setelah beberapa waktu lalu dinyatakan keluar dari zona merah.

“Euforia ini membuat masyarakat kita lengah akan pentingnya memakai penerapan 3m plus,” ucapnya saat dihubungi awa media melalui sambungan telepon, dikutip dari Kalimantanpost, Minggu (13/12) siang.

3M plus yang dimaksud Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin ini adalah melaksanakan Protokol kesehatan seperti menggunakan masker yang standar jangan menggunakan masker scuba, selalu menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan menggunakan air yang mengalir selama 20 detik dengan sabun, dan yang ketiga adalah meningkatkan Imunitas tubuh rajin berolahraga makan makanan yang bergizi dan buah buahan yang kandungan vitamin C yang tinggi serta menjaga jarak atau menghindari ke room Munan yang berpotensi dapat menyebarkan kau fit 19 tanpa kerjasama tidak akan bisa kita mengatasi masalah ini

Selain itu. Kembali munculnya zona merah ini juga dikarenakan banyaknya warga yang masih menggunakan masker jenis scuba.

Menurutnya, hal tersebut sangat berpengaruh terhadap penambahan kasus yang disebabkan oleh virus yang menginfeksi jaringan pernafasan manusia itu.

“Jangan lagi pakai masker jenis scuba, itu sama saja tidak memakai masker. Tidak efektif untuk mencegah paparan Covid-19,” tegasnya.

Ia menyarankan agar warga memakai masker kain tiga lapis atau masker yang dijual oleh apotek terdekat agar meminimalisir resiko terpapar virus Corona.

“Masker untuk mencegah virus ini sudah ada standarnya, yaitu masker kain 3 lapis dan masker medis yang khusus dijual untuk masyarakat. Jangan lagi pakai masker scuba,” tukasnya.

Ia menjelaskan, kembali munculnya zona merah ini adalah hasil evaluasi beberapa hari ini secara faktual di Banjarmasin oleh tim medis.

“Hasilnya telah terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19,” ujarnya.

Oleh karena itu pihaknya menghimbau kepada warga masyarakat untuk meningkatkan solidaritas dan kekompakan bahu membahu kembali disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

“Karena ini juga disebabkan karena kelengahan masyarakat mengabaikan 3M Plus tersebut, ini terjadi penularan di kalangan / kluster keluarga,” tandasnya.

Untuk diketahui, dari 52 kelurahan yang ada di kota Banjarmasin diantaranya dua wilayah yang dimaksud yaitu Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat dan Kelurahan Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan

Mantan Wadir Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum itu mengatakan kembali dua kelurahan ini masuk resiko tinggi (zona merah) penularan Covid-19. Adanya penambahan kasus baru.

“Sebelumnya dua kelurahan itu baru saja zona hijau dan kuning,” ujar Machli Riyadi.

Pria dengan sapaan Machli itu meminta kepada masyarakat Banjarmasin jangan sekali-kali euforia dengan zonasi. “Tidak ada garansi wilayah itu akan tetap hijau jika masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya

Adapun kasus terkonfirmasi positif untuk Banjarmasin menunjukan 3760 pasien. Diantaranya 71 kasus aktif, 3437 sembuh dan 175 pasien meninggal dunia akibat Covid-19.

Editor: Ghaf

Editor: