Kembali Zona Merah, Sekolah Di Dua Kelurahan Terancam Gagal Gelar Pembelajaran Tatap Muka

BORNEO online, Banjarmasin – Sekolah tingkat SD dan SMP yang berada di Kelurahan Pelambuan dan Pemurus Dalam terancam tidak bisa menggelar pembelajaran dengan sistem tatap muka.

Hal tersebut dikarenakan lantaran sebelumnya ada temuan kasus baru paparan Covid-19 membuat dua kelurahan di Kota Banjarmasin kembali menjadi zona merah atau memiliki resiko tinggi penularan virus yang menginfeksi jaringan pernafasan manusia itu pada Sabtu (12/12) kemarin.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan, jika zona merah tersebut bertahan hingga awal tahun ajaran baru, kemungkinan besar sekolah yang berada di wilayah tersebut terpaksa harus menunda rencana pembelajaran tatap muka yang akan dimulai pada awal Januari 2021 mendatang.

“sekolah yang ada di zona merah terpaksa tunda dulu untuk melakukan belajar tatap muka,” ucapnya pada awak media melalui sambungan telepon, dilansir dari Kalimantanpost, Minggu (13/12/2020) siang.

Meskipun menurut revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, zona resiko penyebaran Covid-19 tidak akan menjadi patokan untuk menggelar sistem pembelajaran tatap muka.

“Memang zona resiko tidak lagi menjadi pertimbangan utama dalam SKB 4 Menteri, Tapi kita tidak mau mengambil resiko, siapa yang menjamin siswa bisa tidak terpapar Covid-19 jika sekolah yang ada di zona merah melakukan belajar tatap muka,” ungkapnya.

Pasalnya, izin pelaksanaan sistem pembelajaran tersebut sudah diserahkan kepada pemerintah daerah setempat. Sehingga sekolah bisa buka secara bertahap di seluruh zona resiko penyebaran Covid-19

Oleh karena itu rencana dimulainya belajar tatap muka pada 4 Januari nanti untuk sekolah jenjang SD dan SMP hanya akan dilakukan oleh sekolah yang ada di wilayah yang masuk dalam kategori zona hijau dan kuning.

“Hanya zona kuning dan hijau yang akan kita dahulukan untuk buka,” ujarnya.

Menurutnya, sistem belajar tatap muka tersebut sifatnya tidak permanen atau bisa kapan saja dihentikan untuk sementara waktu.

“Kalau tiba-tiba zona di wilayah sekolah itu merah, bisa saja kita hentikan untuk sementara waktu untuk dievaluasi kembali dengan rentang selama 14 hari,” tukasnya.

Selain itu, siswa yang alamat tinggalnya di wilayah zona merah pun dihimbau untuk belajar di rumah saja terlebih dahulu. Walaupun sekolahnya berada di zona hijau.

Kendati ketika orangtua siswa banyak yang menandatangani pernyataan untuk bisa menyekolahkan anaknya dengan sistem pembelajaran tatap muka, namun dikarenakan wilayah sekolah tersebut masih masuk dalam zona merah. Maka pihaknya terpaksa tidak mengizinkannya.

“Sebenarnya di SKB 4 Menteri tidak berpengaruh, tapi kita harus memiliki pertimbangan untuk keamanan dan keselamatan anak didik di sekolah,” tutupnya.

Editor: Ghaf

Editor: