Tak Patuhi Aturan Malam Tahun Baru, Aparat Terpaksa Bubarkan Pengunjung Sejumlah Kafe di Banjarmasin

BORNEO online, BANJARMASIN – Personel gabungan dari TNI dan Polri terpaksa membubarkan pengunjung sejumlah kafe di Banjarmasin yang nekat buka pada malam tahun baru lewat dari batas waktu pukul 22.00 WITA.

Giat patroli Kamis (31/12) malam itu, dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan didampingi Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo dan Dandim 1007/Banjarmasin, Kolonel Czi M Leo Pola Ardiansa.

Adapun kafe yang dibubarkan antara lain, Coffe Flex, Jalan Gatot Subroto, Banjarmasin Timur. Kemudian Kafe Caca dan angkringan di Jalan Adhyaksa juga Kedai Kopi, Jalan Brigjend Hasan Basry, Banjarmasin Utara. Serta Parkiran Kopi dan Behind Coffe di Jalan Sutoyo S, Banjarmasin Tengah.

Seperti dilansir dari laman apahabar.com, sebagian besar dari kafe-kafe tersebut mencoba mengelabui petugas dengan cara mematikan lampu hingga menutup rolling door.

“Kita membubarkan itu merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat Banjarmasin bersama,” kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan.

Kapolresta melanjutkan, patroli serupa akan terus dilakukan oleh pihaknya hingga 3 hari ke depan sesuai surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Banjarmasin.

“Demi kepentingan bersama, kalau besok kafe-kafe tersebut ditemukan kembali buka lebih dari jam yang ditentukan maka akan kita segel,” tegas Kapolresta.

Kepada warga yang telah mematuhi peraturan, Kapolresta pun memberikan apresiasi dan rasa terima kasihnya karena telah membantu menjaga Kota Banjarmasin dari penyebaran virus Covid-19.

Ia juga mengapresiasi jajarannya dari Polri, TNI dan Satpol PP Banjarmasin yang telah berjibaku membantu pengamanan malam tahun baru ini.

Editor: Ghaf

Editor: