Demo LSM

Demo LSM, Pertanyakan Pemotongan Uang Perjalanan Dinas Anggota DPRD Balangan

hancau – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara dan Putra Putri Indonesia (LSM Forpeban dan IPPI) menggelar unjuk rasa damai di depan Kejaksaan Tinggi Kalsel, Senin (21/09).

Dalam orasinya, Kordinator Demonstran, Din Jaya mempertanyakan sejumlah persoalan yang pernah disampaikan dan meminta pihak Kejati Kalsel untuk menindaklanjuti laporan yang pernah mereka sampaikan, baik yang di Banjarmasin maupun yang didaerah seperti di kabupaten Balangan.

Menurut Din Jaya, banyak sudah laporan yang mereka sampaikan ke Kejati Kalsel, namun laporan tersebut seolah melempem, atau tidak ada tindaklanjutnya.

“Hari ini kami mempertanyakan seperti status kasus dugaan pungli atau pemotongan uang perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Balangan,” ujar Din Jaya selaku kordinator unjukrasa kepada.

Bahkan, kejelasan akan laporan yang mereka sampaikan pun juga tidak ada, padahal laporan yang mereka sampaikan selalu dilengkapi dengan data-data penunjang.

“Kami sudah melaporkan bahkan sama data-datanya, jadi itu bisa ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan, namun hingga saat ini tidak ada satupun laporan yang kita sampaikan ditindaklanjuti,” tegasnya lagi.

Terkait dugaan pelanggaran keuangan di DPRD Kabupaten Balangan, yang menurut mereka dana anggaran kunjungan kerja para anggota dewan setempat diduga dipotong Rp 100 ribu per orang.

“Dugaan pemotongan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD di Balangan itu diduga dilakukan oleh oknum Ketua DPRD setempat periode 2014-2019,” katanya.

“Tapi kami untuk sementara maklum karena oknum mantan pejabat tersebut ikut dalam pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Balangan, sehingga sesuai dengan apa yang pernah disampaikan pihak Kejati bahwa sesuai aturan siapapun pejabat yang ikut pencalonan di Pilkada 2020 ini yang diduga terlibat kasus, untuk penanganannya sementara ditunda hingga selesai Pilkada 2020,” imbuhnya.

Diketahui, ada 25 anggota DPRD Balangan yang sebulannya melakukan perjalanan dinas sampai 7 kali, dan setiap melakukan perjalanan dinas anggaran para wakil rakyat itu selalu dipotong masing-masing per orangnya kurang lebih Rp 100 ribu, dan kasusnya dimulai dari tahun 2015 hingga 2019. (*)

Editor: