legalisasi ganja

Ilustrasi legalisasi ganja - Sumber: istimewa

Legalisasi Ganja di Indonesia, Mungkinkah?

LEGALISASI GANJA & SEJARAHNYA

hancau.net – Beberapa negara di dunia mulai melakukan legalisasi ganja. kebanyakan untuk tujuan medis. Tapi ada juga yang mengizinkan penggunaan ganja dengan tujuan rekreasi.

Bahkan negara tetangga, Malaysia, kini tengah berproses untuk melegalkan ganja. Bagaimana dengan Indonesia?

Ganja di Indonesia termasuk ke dalam narkotika golongan I, setara dengan opium dan kokain. Ada konsekuensi hukumnya jika kamu pengguna dan pengedar ganja di Indonesia. Yakni, penjara empat tahun hingga seumur hidup.

Pemerintah Indonesia masih yakin, bahwa penyalahgunaan ganja dapat menyebabkan efek ketergantungan, kerusakan organ tubuh, dan otak.

Kira-kira apakah kamu setuju dengan legalisasi ganja di Indonesia atau tidak? Mari kita bahas secara singkat.

SEJARAH GANJA DI NUSANTARA

Kita perlu mengetahui sejarah panjang ganja di Indonesia. Ganja sudah digunakan sejak zaman kerajaan di Nusantara, sebelum NKRI terbentuk untuk ritual dan pengobatan.

Tidak ada data pasti, kapan dan bagaimana ganja bisa masuk ke Indonesia. Tapi ada kepingan catatan sejarah yang bisa kita susun bersama.

Beberapa ilmuwan mengatakan, ganja berasal dari Danau Qinghai di dataran tinggi Tibet. Tapi menurut Kamus Sejarah Indonesia, ganja berasal dari sekitar Laut Kaspia. Memang belum ada data pasti asal-usul ganja hingga masuk ke Indonesia. Namun, para peneliti masih terus mencari tahu.

Menurut Direktur Eksekutif Yayasan Sativa Nusantara, Inang Winarso, dalam penelitian dan beberapa dokumen sejarah yang beliau kumpulkan. Ganja masuk ke Nusantara dibawa oleh pedagang dan pelaut, dari Gujarat, India ke Aceh pada abad ke-14. Para pelaut itu juga membawa ganja ke Nusantara bagian timur seperti Maluku.

Ganja kala itu, dikategorikan sebagai rempah. Jadi, bisa digunakan sebagai alat transaksi untuk bertukar dengan rempah lainnya. Seperti cengkeh, lada, vanili, dan banyak rempah lainnya di Nusantara.

Selain itu, ada juga relief mirip gambar daun ganja di Candi Kendalisodo, Gunung Penanggungan, Mojokerto. Tapi belum bisa dipastikan secara studi artefak, apakah itu daun ganja atau bukan.

Penelitian akan sejarah, budaya, dan manfaat ganja di Indonesia masih minim. Padahal ganja tumbuh subur di Indonesia.

FUNGSI GANJA DI MASA LALU
loading...

Nenek moyang kita menggunakan ganja dalam empat fungsi, yakni ritual, pengobatan, bahan makanan, dan pertanian.

Dalam manuskrip kita kuno Tajul Muluk di Aceh, ganja bisa digunakan untuk pengobatan kencing manis atau diabetes. Menurut kabar yang beredar, praktik tersebut masih dilakukan hingga sekarang walaupun sembunyi-sembunyi.

Selain untuk obat, masyarakat Aceh dahulu juga menggunakan ganja sebagai bahan penyedap makanan dan penambah nafsu makan. Kuah beulangong, kuah kari bebek, dan bubur rempah. Bisa kamu bayangkan rasanya seperti apa? fly……

Kemudian, ganja juga digunakan petani Aceh untuk mengusir hama padi, karena aromanya sangat menyengat.

Selain Aceh, dalam sebuah catatan, ganja juga digunakan oleh masyarakat di Maluku. Dalam tulisan bertajuk: “Ganja di Indonesia” karya Dania Putri dan Tom Blickman.

Ganja digunakan oleh orang Maluku, diisap dan juga diminum air seduhannya untuk keperluan meditasi dan ritual. Mereka juga menggunakan akar ganja sebagai obat gonore atau kencing nanah.

Kemudian, daun ganja yang diseduh dengan pala dapat mengobati gangguan asma, nyeri dada pleuritik, dan sekresi empedu.

Bahkan pada zaman penjajahan Belanda, iklan di koran menyebutkan bahwa ganja dipromosikan sebagai obat untuk asma, kesulitan bernapas, sakit tenggorokan, sampai susah tidur.

GANJA DI MASA SEKARANG

Dari catatan sejarahnya, ganja cukup sering digunakan oleh masyarakat Indonesia pada masa lalu. Ganja kini dilihat sebagai narkotika yang berbahaya, usai pembentukan undang-undang tentang narkotika pada era Presiden Soeharto.

Sejak saat itu, pemeberitaan di media massa berubah drastis. Dari yang memberitakan tentang manfaat ganja, kini jadi pemberitaan tentang penangkapan para pengguna dan pengedar ganja.

Dalam penelitan Dania Putri dan Tom Blickman, hingga saat ini tidak ada seorang pun yang meninggal karena ganja. Ditambah puluhan negara telah melegalkan ganja untuk kepentingan medis. Maka, menurut mereka sudah saatnya, Indonesia untuk membuka diri mengadakan penelitian tentang manfaat ganja demi kepentingan medis.

Jadi, bagaimana menurut kamu? (fix)

Editor:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *